Pengertian Air Laut
Air
laut adalah air dari laut atau samudera. Air laut memiliki
kadar garam rata-rata 3,5%. Artinya dalam 1 liter (1000 mL) air laut
terdapat 35 gram garam (terutama, namun tidak seluruhnya, garam dapur/NaCl).
Walaupun
kebanyakan air laut di dunia memiliki kadar garam sekitar 3,5 %, air laut
juga berbeda-beda kandungan garamnya. Yang paling tawar adalah di timur Teluk Finlandia dan di utara Teluk Bothnia, keduanya bagian
dari Laut Baltik. Yang paling asin
adalah di Laut Merah, di mana suhu tinggi
dan sirkulasi terbatas membuat penguapan tinggi dan sedikit masukan air dari
sungai-sungai. Kadar garam di beberapa danau dapat lebih tinggi lagi.
Air
laut memiliki kadar garam karena bumi dipenuhi dengan garam mineral yang
terdapat di dalam batu-batuan dan tanah. Contohnya natrium, kalium, kalsium,
dll. Apabila air sungai mengalir ke lautan, air tersebut membawa garam. Ombak
laut yang memukul pantai juga dapat menghasilkan garam yang terdapat pada
batu-batuan. Lama-kelamaan air laut menjadi asin karena banyak mengandung
garam. Air tawar lebih ringan dari air asin.
Untuk
mendapatkan air tawar dari air laut bisa dilakukan dengan cara osmosis terbalik, suatu proses
penyaringan air laut dengan menggunakan tekanan dialirkan melalui suatu membran
saring. Sistem ini disebut SWRO (Seawater Reverse Osmosis) dan banyak digunakan
pada kapal laut atau instalasi air bersih di pantai dengan bahan baku air laut.
Klasifikasi Laut Berdasarkan Proses,
Letak, Kedalaman, Wilayah Kekuasaan
Laut sebagai salah satu bentangan
hidrosfer, memperlihatkan adanya perbedaan yang dapat dikelompokkan berdasarkan
karakteristiknya. Ada 4 klasifikasi laut yaitu : berdasarkan proses
terjadinya, Letak, Kedalaman dan Wilayah Kekuasaanya
A. Berdasarkan proses
terjadinya
Berdasarkan proses terjadinya, laut
dapat dibedakan atas tiga macam, yaitu sebagai berikut:
§
1) Laut transgesi,
adalah laut yang terjadi sebagai akibat naiknya transgesi yang biasanya kurang
dari 200 meter. Oleh karena itu, laut ini sering juga disebut laut dangkal.
§
2) Laut ingresi, adalah
laut yang terjadi karena adanya penurunan bagian permukaan bumi (degradasi).
Kedalaman laut ingresi biasanya lebih dari 200 meter, sehingga laut ingresi
dikenal sebagai laut dalam.
§
3) Laut regresi, adalah laut
yang terjadi sebagai akibat proses pengendapan lumpur sungai (sedimen fluvial).
B. Berdasarkan letaknya
Berdasarkan letaknya, laut dapat
dibedakan sebagai berikut:
§
1) Laut tepi, yaitu laut yang terletak ditepian
benua yang seolah-olah terpisah dari lautan oleh deretan pulau-pulau dan
semenanjung. Contohnya Laut Cina Selatan, Laut Jepang, dan Laut Bering;
§
2) Laut pertengahan, adalah laut yang terletak
diantara benua-benua. Biasanya merupakan wilayah laut dalam. Contoh: Laut
Mediteran yang terletak diantara Benua Eropa-Asia dan Afrika;
§
3) Laut pedalaman, adalah laut yang terletak di
tengah-tengah benua atau hampir seluruhnya dikelilingi daratan. Contoh: Laut
Kaspia, Laut Baltik, Laut Mati, dan Laut Hitam.
C. Berdasarkan kedalamannya
Berdasarkan kedalamannya, laut dapat
dibedakan atas beberapa macam, yaitu sebagai berikut:
§
1) Zone litoral adalah
wilayah laut yang pada saat terjadinya pasang naik tertutup oleh air laut dan
ketika air laut surut wilayah ini menjadi kering. Zona ini sering disebut
sebagai wilayah pasang surut.
§
2) Zona neritik adalah
wilayah laut mulai zona pasang surut sampai kedalaman 200 meter. Zona ini
merupakan tempat terkonsentrasinya biota laut, terutama berbagai jenis ikan.
Zona neritik sering disebut wilayah laut dangkal.
§
3) Zona batial adalah
wilayah laut yang merupakan lereng benua yang tenggelam di dasar samudera.
Kedalaman zona ini berkisar di atas 200 meter – 2000 meter.
§
4) Zona abisial adalah
wilayah laut yang merupakan wilayah dasar samudra. Kedalamannya di atas 2000
meter, dan jenis biota yang ada pada zona ini terbatas.
D. Berdasarkan wilayah
kekuasaan
Berdasarkan Konvensi Hukum Laut
Internasional yang ditetapkan di Jenewa (1958) Montevideo (1982), perairan laut
suatu negara meliputi laut teritonial, zone ekonomi eksklusif (ZEE), dan landas
kontinen.
1) Laut teritorial
Laut teritorial adalah wilayah laut
yang berada di bawah kedaulatan suatu negara. Batas laut teritorial ditarik
dari garis dasar pantai pulau terluar ke arah laut bebas sejauh 12 mil laut.
Jika lebar laut antara pantai dua negara kurang dari 24 mil, maka batas laut
teritorial ditetapkan dengan cara membagi dua jarak antara pantai dua negara
yang bersangkutan. Perairan laut di luar batas 12 mil disebut laut lepas atau laut bebas.
2) Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif merupakan
wilayah perairan laut ekonomis suatu negara, tetapi berada di luar laut
teritorial, selebar 200 mil laut di tarik dari garis dasar pantai pulau terluar
ke arah laut bebas. Di dalam batas ZEE, negara yang bersangkutan memiliki
prioritas untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumberdaya alam (hayati dan
non hayati) yang terdapat di permukaan, di dalam dan di dasar laut.
3) Landas kontinen
Landas kontinen adalah bagian dari
benua yang terendam oleh air laut. Wilayah ini merupakan zone neritik dengan
kedalaman antara 130-200 meter. Batas landas kontinen diukur dari garis dasar
ke arah laut dengan jarak paling jauh 200 mil laut. Jika terdapat dua negara
yang berdampingan pada batas landas kontinen maka batas laut akan dibagi dua
sama jauh dari garis dasar masing-masing negara. Pada landas kontinen, suatu
negara memiliki hak dan wewenang untuk memanfaatkan sumberdaya alam yang
terkandung di dalamnya, seperti ikan dan barang tambang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar