Selasa, 23 Mei 2017

Pengertian Air Laut
Air laut adalah air dari laut atau samudera. Air laut memiliki kadar garam rata-rata 3,5%. Artinya dalam 1 liter (1000 mL) air laut terdapat 35 gram garam (terutama, namun tidak seluruhnya, garam dapur/NaCl).
Walaupun kebanyakan air laut di dunia memiliki kadar garam sekitar 3,5 %, air laut juga berbeda-beda kandungan garamnya. Yang paling tawar adalah di timur Teluk Finlandia dan di utara Teluk Bothnia, keduanya bagian dari Laut Baltik. Yang paling asin adalah di Laut Merah, di mana suhu tinggi dan sirkulasi terbatas membuat penguapan tinggi dan sedikit masukan air dari sungai-sungai. Kadar garam di beberapa danau dapat lebih tinggi lagi.
Air laut memiliki kadar garam karena bumi dipenuhi dengan garam mineral yang terdapat di dalam batu-batuan dan tanah. Contohnya natrium, kalium, kalsium, dll. Apabila air sungai mengalir ke lautan, air tersebut membawa garam. Ombak laut yang memukul pantai juga dapat menghasilkan garam yang terdapat pada batu-batuan. Lama-kelamaan air laut menjadi asin karena banyak mengandung garam. Air tawar lebih ringan dari air asin.
Untuk mendapatkan air tawar dari air laut bisa dilakukan dengan cara osmosis terbalik, suatu proses penyaringan air laut dengan menggunakan tekanan dialirkan melalui suatu membran saring. Sistem ini disebut SWRO (Seawater Reverse Osmosis) dan banyak digunakan pada kapal laut atau instalasi air bersih di pantai dengan bahan baku air laut.

Klasifikasi Laut Berdasarkan Proses, Letak, Kedalaman, Wilayah Kekuasaan
Laut sebagai salah satu bentangan hidrosfer, memperlihatkan adanya perbedaan yang dapat dikelompokkan berdasarkan karakteristiknya. Ada 4 klasifikasi laut yaitu : berdasarkan proses terjadinya, Letak, Kedalaman dan Wilayah Kekuasaanya
A. Berdasarkan proses terjadinya
Berdasarkan proses terjadinya, laut dapat dibedakan atas tiga macam, yaitu sebagai berikut:
§  1) Laut transgesi, adalah laut yang terjadi sebagai akibat naiknya transgesi yang biasanya kurang dari 200 meter. Oleh karena itu, laut ini sering juga disebut laut dangkal.
§  2) Laut ingresi, adalah laut yang terjadi karena adanya penurunan bagian permukaan bumi (degradasi). Kedalaman laut ingresi biasanya lebih dari 200 meter, sehingga laut ingresi dikenal sebagai laut dalam.
§  3) Laut regresi, adalah laut yang terjadi sebagai akibat proses pengendapan lumpur sungai (sedimen fluvial).
B. Berdasarkan letaknya
Berdasarkan letaknya, laut dapat dibedakan sebagai berikut:
§  1) Laut tepi, yaitu laut yang terletak ditepian benua yang seolah-olah terpisah dari lautan oleh deretan pulau-pulau dan semenanjung. Contohnya Laut Cina Selatan, Laut Jepang, dan Laut Bering;
§  2) Laut pertengahan, adalah laut yang terletak diantara benua-benua. Biasanya merupakan wilayah laut dalam. Contoh: Laut Mediteran yang terletak diantara Benua Eropa-Asia dan Afrika;
§  3) Laut pedalaman, adalah laut yang terletak di tengah-tengah benua atau hampir seluruhnya dikelilingi daratan. Contoh: Laut Kaspia, Laut Baltik, Laut Mati, dan Laut Hitam.
C. Berdasarkan kedalamannya
Berdasarkan kedalamannya, laut dapat dibedakan atas beberapa macam, yaitu sebagai berikut:
§  1) Zone litoral adalah wilayah laut yang pada saat terjadinya pasang naik tertutup oleh air laut dan ketika air laut surut wilayah ini menjadi kering. Zona ini sering disebut sebagai wilayah pasang surut.
§  2) Zona neritik adalah wilayah laut mulai zona pasang surut sampai kedalaman 200 meter. Zona ini merupakan tempat terkonsentrasinya biota laut, terutama berbagai jenis ikan. Zona neritik sering disebut wilayah laut dangkal.
§  3) Zona batial adalah wilayah laut yang merupakan lereng benua yang tenggelam di dasar samudera. Kedalaman zona ini berkisar di atas 200 meter – 2000 meter.
§  4) Zona abisial adalah wilayah laut yang merupakan wilayah dasar samudra. Kedalamannya di atas 2000 meter, dan jenis biota yang ada pada zona ini terbatas.
D. Berdasarkan wilayah kekuasaan
Berdasarkan Konvensi Hukum Laut Internasional yang ditetapkan di Jenewa (1958) Montevideo (1982), perairan laut suatu negara meliputi laut teritonial, zone ekonomi eksklusif (ZEE), dan landas kontinen.
1) Laut teritorial
Laut teritorial adalah wilayah laut yang berada di bawah kedaulatan suatu negara. Batas laut teritorial ditarik dari garis dasar pantai pulau terluar ke arah laut bebas sejauh 12 mil laut. Jika lebar laut antara pantai dua negara kurang dari 24 mil, maka batas laut teritorial ditetapkan dengan cara membagi dua jarak antara pantai dua negara yang bersangkutan. Perairan laut di luar batas 12 mil disebut laut lepas atau laut bebas.
2) Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif merupakan wilayah perairan laut ekonomis suatu negara, tetapi berada di luar laut teritorial, selebar 200 mil laut di tarik dari garis dasar pantai pulau terluar ke arah laut bebas. Di dalam batas ZEE, negara yang bersangkutan memiliki prioritas untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumberdaya alam (hayati dan non hayati) yang terdapat di permukaan, di dalam dan di dasar laut.
3) Landas kontinen

Landas kontinen adalah bagian dari benua yang terendam oleh air laut. Wilayah ini merupakan zone neritik dengan kedalaman antara 130-200 meter. Batas landas kontinen diukur dari garis dasar ke arah laut dengan jarak paling jauh 200 mil laut. Jika terdapat dua negara yang berdampingan pada batas landas kontinen maka batas laut akan dibagi dua sama jauh dari garis dasar masing-masing negara. Pada landas kontinen, suatu negara memiliki hak dan wewenang untuk memanfaatkan sumberdaya alam yang terkandung di dalamnya, seperti ikan dan barang tambang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar